DPR Minta Pemerintah Sosialisasikan BPJS Kesehatan Dan Ketenagakerjaan

31-05-2012 / KOMISI IX

Komisi IX DPR RI meminta Kementerian Kesehatan RI, Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi RI, dan Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) untuk meningkatkan upaya sosialisasi, edukasi dan advokasi beroperasinya Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan sesuai dengan pembentukan Tim Penyiapan Pelaksanaan BPJS oleh Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat RI.

 Demikian isi salah satu kesimpulan rapat yang dibacakan oleh  Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Irgan Chairul Mahfiz saat Rapat Dengar Pendapat dengan Sekjen Kementerian Kesehatan, Sekjen Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi serta Ketua DJSN di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (31/5)

Terkait persiapan transformasi dan operasionalisasi BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan tersebut, Komisi IX DPR RI  meminta  Kementerian Kesehatan RI dan Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi RI untuk melaksanakannya secara sistematis, komprehensif, konsisten dan terpadu dalam setiap  tahapannya.

 “Untuk mendukung persiapan transformasi tersebut, Komisi IX DPR RI mendorong Kementerian Kesehatan RI, Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi RI, dan Dewan Jaminan Sosial Nasional berkoordinasi dengan instansi terkait untuk menyelesaikan peraturan pelaksanaan Undang-Undang Nomor 40 tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (UU SJSN) dan Undang-Undang Nomor 24 tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (UU BPJS) sesuai dengan jadwal waktu yang telah ditentukan dan sesuai dengan ketentuan yang telah diatur dalam UU SJSN dan UU BPJS,” kata Irgan.

 Dalam rapat tersebut, Komisi IX DPR RI juga meminta Kementerian Kesehatan RI, Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi RI, dan Dewan Jaminan Sosial Nasional untuk menggunakan data yang akurat dan mempunyai legitimasi dari lembaga/badan negara terkait dalam persiapan beroperasinya BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.

 Selain itu  Kementerian Kesehatan RI diminta untuk menyiapkan dan melaksanakan roadmap pemenuhan fasilitas pelayanan kesehatan dan sumber daya manusia di bidang kesehatan, termasuk penyebarannya, terkait persiapan operasional BPJS Kesehatan. (sc)

BERITA TERKAIT
Netty Catat Evaluasi Program MBG: Soal Variasi Menu, Kualitas Rasa, hingga Sistem Reimburse
15-01-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani Aher, menyampaikan pentingnya evaluasi dan perbaikan terhadap pelaksanaan Program Makan...
Virus HMPV Ditemukan di Indonesia, Komisi IX Minta Masyarakat Tak Panik
10-01-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Nihayatul Wafiroh mengapresiasi langkah cepat Kementerian Kesehatan terkait ditemukannya virus Human...
Dukung MBG, Kurniasih: Sudah Ada Ekosistem dan Ahli Gizi yang Mendampingi
07-01-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi IX DPR RI Kurniasih Mufidayati, menyatakan dukungannya terhadap implementasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang...
Nurhadi Tegaskan Perlunya Pengawasan Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis
07-01-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi IX DPR RI, Nurhadi, menegaskan komitmennya untuk mengawal pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang...